Selasa, 16 September 2025
Admin
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN DAN PENGESAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA (RKPDes)
Trigonco, tanggal 16 September 2025 melaksanakan kegiatan acara musyawarah desa penetapan dan pengesahan rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes). dalam hal ini juga dihadiri oleh plt camat asembagus, kepala desa, kasi pemerintahan kecamtan, pendamping desa, BPD, Ketua RT/RW, serta Tokoh masyarakat. Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah forum musyawarah tahunan di tingkat desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk membahas, menetapkan, dan mengesahkan rencana program pembangunan desa untuk satu tahun anggaran. Tujuan utamanya adalah menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program pembangunan, yang kemudian akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tujuan utama Musdes RKPDes: - Menampung aspirasi: Menjadi wadah bagi masyarakat, perwakilan dusun, lembaga, dan perangkat desa untuk menyampaikan usulan pembangunan. - Menyusun prioritas: Membahas dan menetapkan skala prioritas program kerja yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan. - Mengesahkan RKPDes: Menghasilkan dokumen RKPDes yang disepakati bersama, yang merupakan turunan dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan menjadi landasan hukum untuk penyusunan APBDes Proses pelaksanaan: - Persiapan: Pemerintah desa, bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa), menyusun rancangan RKPDes berdasarkan informasi dari pemerintah daerah terkait pagu indikatif dan rencana kegiatan. Usulan masyarakat dari hasil musyawarah dusun dan masukan lainnya juga menjadi dasar utama. - Musyawarah: Musdes diadakan untuk membahas rancangan RKPDes secara partisipatif dan demokratis. - Evaluasi: Membahas program-program yang sudah berjalan pada tahun sebelumnya untuk mengevaluasi pelaksanaannya dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana. - Penetapan: Setelah seluruh usulan dibahas dan disepakati, dilakukan penetapan RKPDes tahunan. - Pengesahan: Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama untuk melegalkan kesepakatan dan menjadi dasar RKPDes yang resmi. - Tindak lanjut: RKPDes yang telah disahkan kemudian menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBDes.
Agenda Desa
Berita Desa
SOSIALISASI DUSUN TENGAH PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA TRIGONCO TAHUN 2025
Jumat, 03 Oktober 2025
Admin
Trigonco, 3 Oktober 2025 melaksanakan kegiatan acara sosialisasi penjaringan dan penyaringan perangk...
Baca Selengkapnya
HIBURAN RAKYAT & PEMBERIAN HADIAH LOMBA AGUSTUSAN DESA TRIGONCO
Sabtu, 20 September 2025
Admin
Trigonco, 20 September 2025 melaksanakan acara hiburan rakyat serta pemberian hadiah lomba agustusan...
Baca Selengkapnya
JALAN SEHAT HUT RI KE-80 DESA TRIGONCO
Senin, 18 Agustus 2025
Admin
Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Desa trigonco melaksanakan ke...
Baca Selengkapnya